Kamalinews.id – Vidio viral dugaan pesta miras dan bermesraan yang melibatkan legislator muda PDI Perjuangan Kota Baubau, Nur Aksa nampaknya mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Setelah, DPC partai moncong putih memberikan teguran kepada Nur Aksa kini giliran DPP PDI Perjuangan pun mengultimatum Nur Aksa untuk segera meminta maaf pada partai dan publik.
Ketua Badan Kehomatan, Idiologi, Kaderisasi dan Organisasi DPC PDI Perjuangan Kota Baubau, Rais Jaya Rachman menuturkan pihaknya telah menyelesaikan sebuah mandat yang diberikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Baubau untuk melakukan penyelidikan dan merangkumkan telaah atas vidio viral yang melibatkan kader partai besutan Megawati Soekarno Putri itu. Namun demikian, disela-sela melakukan penyelidikan pihaknya mendapat perintah langsung dari DPP PDI Perjuangan melalui Dewan Kehormatan Komarudin Watubun untuk meminta Nur Aksa mengajukan surat permohonan maaf.
“Kami sudah meminta delegasi dari DPC PDI Perjuangan Kota Baubau untuk menyampaikan langsung pesan DPP PDI Perjuangan itu kepada Nur Aksa. Namun demikian, hingga pada upaya penyelidikan tim adhoc yang dibentuk DPC PDI Perjuangan Kota Baubau selesai melakukan telaahnya, Nur Aksa belum juga melakukan itu,” tuturnya.
Saat ditanya, apakah Nur Aksa dianggap mengabaikan perintah DPP PDI Perjuangan pihaknya justru tidak mampu menjelaskan. Hanya saja, Nur Aksa masih tetap konsisten pada jawabannya secara tertulis yang menjadi hak jawabnya sesaat vidio ini telah viral didunia maya.
“Kalau berbicara mengabaikan perintah DPP saya sendiri kurang tahu karena Nur Aksa sampai saat ini belum juga mengajukannya kepada kami. Yang pasti Nur Aksa telah mendapat informasi dari DPP itu melalui delegasi kami yang bertemu langsung dengannya,” tambahnya.
Kata dia, akibat belum mengajukan surat pemrmohonan maaf seperti arahan DPP PDI Perjuangan itulah pihaknya kemudian menarik kesimpulan dalam telaah hasil penyelidikan tim penyelesaian masalah untuk memasukkan hal tersebut menjadi salah satu poin dari 5 hal yang disimpulkan. Sehingga, pernyataan dari Ketua DPC PDI Perjuangan sebelumnya dipastikan pihaknya merupakan sebuah kekeliruan.
“Kalau bicara soal isi dalam surat permohonan maaf yang dilayangkan Nur Aksa kepada kami ditim adhoc, bentuk visiknya surat itupun kami belum pernah melihat sampai tim ini mengambil sebuah kesimpulan hasil penyelidikan. Jadi isu bahwa Nur Aksa telah mengajukan surat permohonan maaf kepada kami itu merupakan hal yang tidak benar adanya,” jelasnya.
Dijelaskan, pihaknya belum bisa menafsirkan maksud dari surat permohonan maaf yang diminta oleh DPP PDI Perjuangan melalui sambungan telepon selurer Dewan Kehormatan Komarudin Watubun itu. Namun demikian, surat permohonan maaf itu dapat diartikan seseorang manakala adanya sebuah perbuatan atau prilaku yang disadari itu merupakan sebuah kekeliruan.
“Kalau anggapan bahwa surat itu merupakan sebuah pengakuan atas perbuatannya itu tergantung publik yang memaknanya seperti apa. Yang pasti kami dari Badan Kehormatan PDI Perjuangan Kota Baubau hanya menyampaikan apa yang disampaikan oleh DPP PDI Perjuangan itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Baubau, Ahmad Monianse mengungkapkan Nur Aksa telah melakukan sejumlah upaya berupa permohonan maaf kepada publik dan partai atas vidio yang telah beredar itu. Selain itu pula, dalam jawaban tertulisnya Nur Aksa juga akan mempertimbangkan melakukan upaya hukum untuk membuktikan kebenaran vidio tersebut.
“Surat tertulis yang diajukan Nur Aksa itu sudah diajukan kepada partai. Mudah-mudahan saja Nur Aksa ini melakukan itu karena hal tersebut juga merupakan bagian dari hasil pleno DPC PDI Perjuangan pertama,” tutup Monianse yang juga Wakil Walikota Baubau itu.