KAMALINEWS.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konawe mengimbau kepada Pemerintah Desa (Pemdes) agar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kantor Desa.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala DPMD Konawe, Keny Yuga Permana saat melaksanakan penilaian terkait tata kelola Pemerintahan yang baik untuk mewujudkan stabilitas Ekonomi dan Sosial di Desa Tirawinua Kecamatan Routa.
Keny mengungkapkan, kegiatan penilaian Lomba Desa dan Kelurahan dilaksanakan sejak tanggal 5 Mei dan akan berakhir pada 23 Mei 2023. Sementara itu, Kabupaten Konawe, ada 28 Kecamatan yan mengikuti lomba dan sala satunya di Desa Tirawonua.
“Kecamatan Routa sudah yang ke Lima dan sekarang masih tersisa 23 Kecamatan” Katanya
Olehnya itu, lanjut Keny, melalui perlombaan tersebut, ia menyampaikan, agar sekiranya Pemerintah Desa se-Kabupaten Konawe agar melaksanakan pelayanan masyarakat di Kantor Desa.
Keny menyebut, jangan sampai kita menggunakan cara-cara lama bahwa pelayanan masyarakat dilaksanakan di Rumah Kepala Desa atau di rumah Sekdes, kasian juga masyarakat ketika dia mau berurusan harus mencari Kades atau sekdes. Namun kalau ada yang stanby di Kantor Desa, otomatis masyarakat dapat terlayani dengan baik dan roda pemerintahan berjalan setiap harinya.
“Tidak ada acara lain, mereka harus melaksanakan piket di Kantor Desa, setidaknya di jam 7.30 – 13.00 pelaksanaan pelayanan masyarakat di Kantor Desa,” jelasnya.
Penulis: Aris Syam