KAMALINEWS.CO.ID – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sidak mendadak di sejumlah toko modern, Rabu (19/01/2022).
Dalam sidak itu juga turut serta dari Kepolisian Resor Konawe, Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan Konawe.
Dari hasil sidak, petugas terpadu menemukan sejumlah produk yang kedaluarsa atau expired dan kemasan yang tak layak jual lagi.
Kepala Dinas Perindagkop Konawe, Jahiuddin mengatakan, sidak kali ini di khususkan pada produk-produk makanan atau sejenisnya.
“Kita harapkan supaya makanan-makanan yang dipajang di toko ini betul-betul bisa di konsumsi oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya,” kata Jahiuddin.
- Gelar Buka Bersama, Kadin Sultra Santuni 12 Panti Asuhan di Kota Kendari
- Perdana, Lanud Haluoleo Kendari Bersama Kadin Sultra Salurkan MBG
- KADIN Sultra Dorong UMKM Tembus Pasar Global
- GAN Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo Wujudkan Asta Cita
- Garuda AstaCita Nusantara Ajak Masyarakat Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Pasalnya, Jahiuddin melanjutkan, jika produk kedaluarsa di konsumsi oleh masyarakat akan menimbulkan bahaya bagi kesehatan.
Selain itu, Jahiuddin menjelaskan, pihaknya juga berencana bakal melakukan sidak yang sama dengan menyasar sejumlah pasar-pasar tradisional di Konawe.
Pantauan awak media ini, produk kedaluarsa yang didapati seketika dilakukan penghancuran dan disaksikan pemilik atau pengelola toko.
Sedangkan produk dengan kemasan tak layak jual, pengelola atau pemilik toko di imbau agar tidak menjual atau memajang lagi.