Dikbud Sultra Minta Orang Tua Awasi Anak Belajar Dirumah, Sekolah Wajib Membuat Jadwal Kunjungan Guru di Rumah Siswa

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Provinsi Sultra Asrun Lio (1)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Provinsi Sultra Asrun Lio (1)

Kamalinews.id — Di Tahun Ajaran (TA) 2020/2021, seluruh sekolah di Sultra menerapkan proses belajar mengajar (PBM) secara daring (online) dan luring (luar jaringan). Meski begitu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra meminta sekolah tidak hanya fokus disitu saja. Melainkan juga pihak sekolah juga membuat jadwal kunjungan guru ke rumah siswa dalam waktu dan kondisi tertentu.

Kepala Dikbud Sultra, Asrun Lio mengatakan, selama pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), masing-masing sekolah sudah menyiapkan standar operasional pembelajaran (SOP) dalam PBM baik daring maupun luring. “Kalau PBM luring umumnya dilaksanakan didaerah yang terkendala jaringan. Namun, tidak menutup kemungkinan dilakukan didaerah yang tak ada kendala jaringan, misalnya siswa yang tak punya android. Metode luring ini setidaknya dilakukan seminggu sekali. Sekolah juga diminta membuat jadwal kunjungan guru ke rumah-rumah siswa, dalam waktu dan kondisi tertentu,” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, Standar Operasional Prosedur (SOP) PBM daring dan luring telah dibuat setiap sekolah. Terkait pembelajaran daring dan luring, itu mengacu Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020. “Prosedurnya mengacu pada surat edaran dari pusat. Yang jelas setiap sekolah ada SOP baik daring maupun luring, dengan begitu hasil yang diinginkan bisa tercapai,” ujarnya.

Akademisi Universitas Halu Oleo (UHO) ini menambahkan, belajar dengan metode daring adalah belajar yang dilakukan melalui video conference lewat aplikasi Zoom. Sedangkan, tambah dia, luring adalah pembelajaran di luar jaringan seperti membuat posko di sekolah, sebagai tempat informasi peserta didik dan meminjam buku untuk bahan ajarnya.

Disisi lain, untuk proses pembelajaran, Dikbud Sultra juga meminta agar orang tua siswa untuk mengontrol anaknya belajar di rumah. “Saat ini kan ditengah pandemi virus corona (Covid-19), proses belajar mengajar (PBM) dialihkan dirumah. Makanya kita harapkan orang tua siswa bisa mengontrol dan mengingatkan anaknya untuk tetap belajar,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dikbud Sultra Asrun Lio.

Dia bilang, proses belajar mengajar di rumah khusus Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang menjadi kewenangan Dikbud Sultra hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Itu kami lakukan sesuai surat edaran gubernur tentang pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Pemprov Sultra dan Surat Edaran Mendikbud tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam darurat covid-19,” jelasnya.

Akademisi asal Universitas Halu Oleo (UHO) menambahkan, para siswa diajar bagaimana mengatasi pandemi Covid-19 dengan menggunakan life skill atau keterampilan hidup. “Jadi, itu salah satu materi yang diberikan kepada siswa menghadapi pandemi ini sesuai tanggap darurat yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp