KAMALINEWS.CO.ID – Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Kawasan Industri di Desa Wumbubangka, Kabupaten Bombana, terus menguat. Kali ini, Forum Masyarakat Wumbubangka Bersatu secara tegas menyuarakan aspirasi mereka dan meminta pemerintah serta lembaga terkait menghentikan seluruh proses yang dinilai sarat kepentingan segelintir pihak.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Koordinator Lapangan Forum Masyarakat Wumbubangka Bersatu, Hamdan, terdapat tiga poin penting yang menjadi fokus penolakan mereka terhadap proyek tersebut. Pertama, mereka meminta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana agar tidak menerbitkan sertifikat hak milik maupun hak guna bangunan di wilayah yang direncanakan sebagai lokasi Kawasan Industri.
Hamdan menegaskan, pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa pengurusan sertifikat tersebut dilakukan hanya untuk mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu, bukan untuk kemaslahatan masyarakat secara luas. “Kami menduga ada permainan dalam pengurusan sertifikat di wilayah pembangunan Kawasan Industri. Jika ini terus dibiarkan, masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya dari lahan tersebut akan sangat dirugikan,” tegas Hamdan dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).
Kedua, forum tersebut mendesak Bupati Bombana untuk segera membatalkan surat rekomendasi pembangunan Kawasan Industri yang telah dikeluarkan. Mereka menilai proses penerbitan surat tersebut tidak transparan dan mengandung banyak kejanggalan. Bahkan, mereka menduga adanya praktik kongkalikong antara pemerintah daerah dan investor. “Kami menilai ada pelanggaran etika dan indikasi kuat bahwa prosesnya tidak melibatkan masyarakat sebagai pemilik sah atas wilayah tersebut. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola investasi daerah,” beber Hamdan.
Ketiga, Forum Masyarakat Wumbubangka Bersatu juga menyerukan kepada DPRD Kabupaten Bombana agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap kebijakan pemerintah daerah, khususnya terkait proyek Kawasan Industri di Desa Wumbubangka. Mereka berharap para wakil rakyat bisa berdiri di sisi masyarakat dan tidak membiarkan potensi kerugian sosial maupun ekologis terjadi akibat proyek tersebut.
“Kami harap DPRD Bombana tidak tutup mata. Ini bukan sekadar soal investasi, tapi soal keadilan, hak atas tanah, dan masa depan masyarakat desa kami. Jika perlu, bentuk pansus untuk menginvestigasi seluruh proses perizinan dan rekomendasi proyek ini,” tegasnya.
Hamdan menambahkan, masyarakat Wumbubangka bukan anti pembangunan, tetapi mereka menolak model pembangunan yang mengabaikan hak-hak masyarakat dan merusak tatanan sosial ekonomi yang sudah terbangun selama puluhan tahun. “Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak jika pembangunan itu hanya untuk kepentingan investor dan merugikan masyarakat kecil. Kami akan terus bersuara dan bergerak hingga ada kejelasan dan keadilan bagi masyarakat,” tandasnya.
Penulis: Admin