KAMALINEWS.CO.ID – Guna memaksimalkan penganggulangan kebakaran, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Konawe resmi bentuk Relawan pemadam kebakaran (Redkar).
Kepala Bidang (Kabid) Damkar Dinas Satpol-PP & Damkar Konawe, Puguh Sudarijono, mengatakan, tujuan dibentuknya Redkar tersebut untuk melaporkan kejadian kebakaran dan penanganan awal serta memaksimalkan respon time penanggulangan kebakaran.
Lebih lanjut, kata Puguh, di tahun 2023, sekitar 10 Kecamatan yang akan dibentuk Redkar, dan hingga saat ini baru 5 Kecamatan yang telah masuk tahap sosialisasi serta pembentukan Redkar, yaitu, Kecamatan Padanguni, Abuki, Latoma., Pondidaha dan Amonggedo.
“Sebenarnya seluruh Kecamatan di Kab. Konawe, cuma keterbatasan anggaran baru 10 dulu, tahun depan lagi kita usulkan kegiatan dan anggaranya dan secara bertahap,” ungkapnya, Senin (15/5/2023).
Puguh menyebut, Redkar tersebut akan ditempatkan di masing-masing Desa dalam satu Kecamatan dan dalam satu regu terdiri dari enam orang.
Ia pun berharap, dengan adanya Redkar ini, tim Damkar Kabupaten Konawe dapat dengan cepat mendapatkan informasi dan sampai lokasi kebakaran lebih cepat guna memalisir dampak kerusakan akibat kebakaran.
” Redkar ini akan diberikan pelatihan khusus secara bertahap serta diberikan alat pemadam kebakaran ringan sebagai upaya penanganan awal,” tandasnya.
Penulis : Aris Syam