KAMALINEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2025, di Aula DPRD Koltim,Sabtu (30/11/2024). Rapat Paripurna ini di Pimpin Oleh Ketua DPRD Kabupaten Koltim, Hj. Jumhani, S.Pd. Turut hadir Bupati Kolaka Timur Abd. Azis, SH., MH. Sekretaris Daerah Andi Muh. Iqbal Tongasa., S.STP., M.Si. Kepala OPD Lingkup Pemda Koltim , Kabag , serta Tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Timur, Hj.Jumhani S.Pd, yang menyampaikan pentingnya perubahan APBD 2025 untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kolaka Timur. “Perubahan APBD ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap kebutuhan anggaran yang mendesak serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jumhani dalam sambutannya.
Bupati Kolaka Timur Abd Azis SH.MH dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Koltim atas dukungan dan kerjasamanya dalam proses pembahasan perubahan APBD ini. “Kami berharap dengan disetujuinya perubahan APBD ini, kita dapat lebih optimal dalam melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan,” ungkap bupati dalam sambutan pendapat akhir
Perubahan APBD 2025 ini mencakup beberapa penyesuaian anggaran di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, Pertanian dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Beberapa proyek prioritas yang akan dibiayai melalui perubahan APBD ini antara lain pembangunan Infrastuktur jalan, peningkatan fasilitas pendidikan,fasilitas Kesehatan dan program kesehatan masyarakat.
Setelah melalui proses pembahasan yang intensif dan Melalui Pandangan setiap Fraksi, rancangan perubahan APBD 2025 akhirnya disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. Persetujuan ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kolaka Timur serta pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Dengan ditetapkannya perubahan APBD 2025 ini, pemerintah Kabupaten Kolaka Timur diharapkan dapat segera melaksanakan program-program yang telah direncanakan dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan dan Penyerahan Dokumen persetujuan oleh Pimpinan DPRD kepada Bupati Kolaka Timur.
Bupati menyampaikan Atas nama Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Koltim atas saran dan apresiasinya sehingga Raperda APBD TA 2025 dapat diselesaikan dan mendapat persetujuan dengan waktu yang telah di tetapkan.
“Apresiasi setinggi tingginya atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia berharap anggaran yang telah disepakati dapat dikelola secara efisien dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemajuan daerah. Proses ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi pelaksanaan berbagai program pembangunan strategis di tahun 2025, dengan fokus pada manfaat langsung bagi masyarakat Kolaka Timur.” Ujarnya.
Di akhir sambutannya bupati komitmen bersama untuk mewujudkan Kolaka Timur yang lebih maju dan sejahtera di masa mendatang.
Rls