Brantas Narkoba, BNNP Sultra Gelar Rapat Kerja bersama Pemprov Sultra

Foro Bersama Jajaran BNNP Sultra Bersama Jajaran Pemerintah Provinsi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Foro Bersama Jajaran BNNP Sultra Bersama Jajaran Pemerintah Provinsi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)

Kamalinews.id — Narkoba masih menjadi momok menakutkan, sekaligus menjadi ancaman besar bagi bangsa dan negara kedepan. Namun, kepedulian masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba masih sangat kurang. Padahal permasalahan Narkoba merupakan masalah bersama seluruh lapisan masyarakat, tanpa kecuali.

Mencegah penyebaran dan penyalahguanaan narkoba meningkat diwilayah Bumi Anoa, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra mengadakan rapat kerja guna menyamakan persepsi bersama Pemerintah Provinsi Sultra. Hal tersebut dilakukan agar seluruh kementerian, Lembaga dan BUMN bisa membentuk penggiat anti narkoba di masing- masing lingkungan kerja serta dapat berperan aktif mencegah penyalahgunaan Narkoba.

Lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, khususnya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan institusi yang strategis dalam
meningkatkan upaya Pencegahan dan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran gelap Narkoba(P4GN) di Indonesia, khususnya di Sultra. Setiap OPD dianggap memiliki sumber daya baik manusia, keuangan, serta sarana prasana yang cukup memadai untuk membantu pencegahan peredaran narkoba.

Kepala BNNP Sultra Kombes Pol Ghiri Prawijaya menuturkan bahwa, peredaran narkoba tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga di wilayah perdesaan. Masifnya, peredaran narkoba menjadi ancaman serius di beberapa wilayah di indonesia. Hampir tidak ada daerah di indonesia yang masyarakatnya tidak terpapar narkoba.

Ia menjelaskan, pada tahun 2018 Presiden RI telah mengeluarkan inpres no. 6 tahun 2018-2019 tentang rencana aksi nasional (ran) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, implementasi inpres ini sesuai hasil evaluasi BNN RI untuk 4 generik dalam pelaksanaan inpres tersebut. Sosialisasi, tes urine bagi ASN membentuk satgas atau penggiat kader anti narkoba dan regulasi di instansi masing-masing.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemetaan kawasan rawan narkoba di kota kendari dengan menggunakan 8 (delapan) indikator pokok dan 5 (lima) indikator pendukung. Hasilnya sebanyak 8 (delapan) kecamatan, 24 kelurahan, 16 kelurahan predikat bahaya, 5 kelurahan predikat waspada, 3 kelurahan predikat siaga, artinya bahwa 66.6 % bahaya, 20.8% waspada dan 12.5 % siaga kelurahan di kota kendari. “Kemudian kami memilih 2 (dua) kawasan rawan narkoba untuk dilakukan pembinaan dengan kegiatan bimtek life skill,” paparnya.

Selanjutnya pada tahun 2020, Ghiri mengungkapkan akan akan membentuk satgas atau relawan penggiat anti narkoba. Melalui workshop/tot. Dengan sasaran ASN lingkungan pemerintah dan guru BK SMA, Swasta dan masyarakat. “Itu dilakukan agar satgas atau relawan penggiat anti narkoba yang terbentuk menjadi penyuluh p4gn di tempat kerjanya masing-masing,” tungkasnya.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp