Berobat di Poli BLUD RS Konawe Kini Tak Lagi Mengantri

Logo BLUD Rumah Sakit Konawe.

KAMALINEWS.CO.ID – Pasien peserta jaminan kesehatan nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat berobat di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe tidak perlu lagi mengantri.

Hubungan Masyarakat (Humas) BLUD Rumah Sakit Konawe, BJ Hildariani Fattah S Kep NS mengatakan, antrian tersebut terjadi di rekam medik.

Hildariani melanjutkan, kemudahan tanpa antrian tersebut dapat dilakukan dengan cara mengunduh dan mendaftar mobile JKN.

“Nanti kalau sudah daftar Poli lewat mobile JKN pasien datang langsung ke Poli saja dengan membawa rujukan asli dari Puskesmas atau Dokter keluarga, nanti rujukannya disetor pada saat masuk,” kata wanita yang akrab disapa BJ belum lama ini kepada awak media ini.

Baca Juga : Menakjubkan! Kepemimpinan KSK Tumbuhkan PDRB Konawe Tertinggi Di Sultra

Hildariani menjelaskan, mobile JKN hanya berlaku untuk pasien BPJS dan pendaftarannya satu hari sebelum Poli dibuka.

Tata cara pendaftarannya, kata dia, dapat dilihat melalui website bludrskabkonawe.co.id.

Selain itu, di website itu juga terdapat berbagai macam informasi seperti update persediaan darah serta fasilitas-fasilitas yang ada di Rumah Sakit Konawe.

“Aplikasi ini memudahkan pasien supaya tidak antri lagi di Rekam Medik, cukup daftar saja di rumah. Apabila pasien jadi berobat jangan lupa chek in 30 menit sebelum Poli di buka dan apabila tidak jadi bisa dibatalkan dengan menulis alasan. Jarak chek in minimal 1 KM dari BLUD RS Konawe,” imbuh BJ.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp