Berantas Premanisme dan Pungli, Satreskrim Polres Konawe Bentuk Tim

Kasat Reksrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru.

KAMALINEWS.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Konawe membentuk tim dalam memberantas premanisme dan pungli.

Hal ini diungkap Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru.

“Kita sudah bentuk tim juga,” kata Jacub diruang kerjanya, Rabu (23/6/2021).

Namun, kata Jacub, aksi premanisme di wilayah Konawe tidak marak terjadi ketimbang wilayah perkotaan di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Lanjut Jacub, pihaknya juga telah melaporkan data terkait premanisme di Konawe.

“Memang kita diangka yang masih bisa kita tanggulangi, masih rendah,” tutur mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kendari ini.

Sementara itu, kasus yang dilaporkan masyarakat terkait premanisme di Konawe juga telah diselesaikan pihaknya.

Baca Juga :

Selain itu, terkait pungutan liar (Pungli), Jacub mengatakan saat ini sedang memantau di beberapa lokasi.

Sebelumnya, Langsung mendapatkan telepon oleh Presiden Jokowi tentang masalah pungli di pelabuhan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung bergerak cepat menangani kasus ini.

Listyo menerbitkan Surat Telegram guna memberangus pungli dan premanisme di pelabuhan di seluruh Indonesia. Telegram ini keluar atas perintah Presiden Jokowi yang meminta Kapolri untuk menuntaskan pungli dan preman yang membuat sopir pelabuhan mengeluh.

Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada para Kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.

Sehingga menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Demikian diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Rabu (16/6/2021).

“Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif,” kata Agus.

Ia menyampaikan, saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus di genjot oleh pemerintah, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat.

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut”, kata Agus.

Surat Telegram yang bersifat perintah ini menekankan 5 hal yang harus dijalankan oleh Kapolda. Yakni:

1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.

2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.

3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp