Kamalinews.id — Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 ditingkat satuan pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra memperpanjang masa belajar disekolah hingga 29 Mei mendatang.
Akan hal itu, Plt Kepala Dikbud Sultra Asrun Lio meminta para orang tua siswa agar membimbing dan mengontrol anaknya belajar di rumah selama diliburkan karena wabah pandemik virus corona (Covid-19). “Saat ini kan di tengah pandemik virus corona, proses belajar mengajar dialihkan di rumah, makanya kami harapkan orang tua siswa bisa mengontrol dan mengingatkan anaknya untuk tetap belajar,” ujarnya, kemarin.
Menurut Asrun, siswa dengan belajar dirumah lebih menyenangkan dikarenakan waktu siswa dirumah ditengah pandemi covid-19 ini hampir 24 jam. Sehingga ada perbedaan suasana antara berada dilingkungan sekolah dan dirumah. “Kalau disekolah kan tidak terlalu lama waktunya. Tapi sekarang belajar diarahkan dari rumah saja tentu waktunya 24 jam full berada di rumah,”ungkapnya.
Selain itu lanjut Asrun, siswa boleh belajar apa saja sesuai dengan minat masing-masing dan tida ada batasan spesifik. Sebab yang ingin ditumbuhkan ketiaka proses belajar mengajar dirumahadalah life skill siswa. “Bisa juga belajar terkait Covid-19. Dan belajar di rumah itu dalam rangka menumbuhkan life skill siswa,” katanya.
Guna menunjang proses belajar mengajar, pihaknya pun telah menyediakan berbagai fasilitas belajar siswa dengan menyediakan laman belajar di rumah. Dilaman tersebut ujarnya, sudah tersedia berbagai mata pelajaran. “Tinggal masuk saja di laman tersebut (Portal Rumah Belajar, Red), dan bisa belajar sesuai kebutuhan masing-masing siswa,” kata Asrun Lio.