Bantuan Paket Data Kemendikbud, Dikbud Sultra Ingatkan Soal Batas Waktu

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra Asrun Lio
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra Asrun Lio

Kamalinews.id — Dinas pendidikan ingatkan batas waktu pendaftaran nomor telepon seluler atau handphone (HP) siswa untuk mendapatkan program subsidi kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Melalui laman resmi Kemendikbud waktu pendaftaran ponsel siswa atau cut-off verval ponsel paling lambat 15 Oktober 2020.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebuayaan (Dikbud) Sultra Asrun Lio pun menginstruksikan agar seluruh sekolah segera melengkapi data nomer HP siswa dan guru untuk menerima subsidi kuota internet tersebut. Ia juga menuturkan bahwa, mekanisme pengisian data nomor ponsel siswa dan guru dilakukan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Tampilan laman website Kemendigbud terkait batas waktu verval ponsel siswa dan guru

“Batas waktu sudah ada. Kita minta seluruh sekolah segera merespon hal tersebut. Jangan sampai, akibat keterlambatan bisa merugikan seluruh pihak. Khususnya bagi siswa dan guru,” tuturnya saat ditemui diruang kerjanya, Kantor Dikbud Sultra, Selasa (6/10).

Ia menjelaskan bahwa, bantuan kuota internet ini akan berlangsung selama empat bulan, mulai September sampai Desember 2020. Bantuan tersebut, setiap siswa akan mendapatkan kuota internet sebesar 35 giga byte per bulan. Sedangkan guru mendapat 42 giga byte per bulan. “Teknisnya saya tidak tahu persis. Mungkin akan langsung dari operator yang sudah bekerjasama dengan Kemendikbud,” ungkapnya.

Soal layanan pengaduan dalam proses pendafataran nomor telepon siswa dan guru, Asrun mengungkapkan dirnya tidak spesifik membuat pos aduan. Namun, seluruh Dinas Pendidikan menjadi tempat yang tepat untuk memasukan aduan jika dalam prosesnya terdapat hal-hal yang ganjil. “Tapi saya rasa tidak akan ada yang ganjil. Kita berharap semua berjalan dengan baik. Itu semua demi kepentingan siswa dan guru dalam melakukan proses belajar mengajar,” pungkasnya.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp