KAMALINEWS.ID – Jelang akhir tahun, 2019, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) terus memacu penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR). Khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah. Selain dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), BTN menggenjot penyaluran KPR dengan skema bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT).
Salah satu kota penyelenggaraan akad massal KPR dengan skema BP2PT adalah Kantor Cabang BTN Kota Kendari. Kemarin, Bank BTN Cabang Kendari membuktikan penyaluran BP2BT tersebut kepada 33 Debitur Bank BTN. Penyelenggaraan akad massal tersebut dilakukan kepada 33 Debitur yang telah memenuhi syarat yang mana pelaksanaan akad BP2BT ini merupakan yang perdana di Provinsi Sulawesi Tenggara
Menurut Branch Manager Bank BTN Cabang Kendari Erik Budi Setiawan, Skema BP2BT merupakan bagian dari Program Pemerintah dari Kementerian PUPR. Dimana Debitur yang diberikan mendapatkan keringanan uang muka. Karena BP2BT memberikan subsidi uang muka hingga Rp 40 juta untuk pembelian rumah tapak.
“Sementara suku bunga pada KPR BP2BT mengikuti suku bunga komersial mulai dari 10 Persen,”kata Erik yang ditemui di ruangannya
Dia mengatakan BP2BT ini sangat menguntungkan semua pihak. Baik itu user, pengembang dan juga Bank itu sendiri. Erik menyebutkan, BP2BT ini menjadi solusi bagi pengembang di saat kuota dari Pemerintah terkait dengan program Subsidi selisih bunga (SSB), dan FLPP yang sudah habis. Ada sekitar 8 developer yang terlibat dalam pelaksanaan akad BP2BT tersebut.
“Untuk persyaratannya antara lain belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan dalam bentuk apapun, dan memiliki penghasilan maksimal Rp 6 juta. Serta sudah menabung di bank selama tiga bulan dengan batasan saldo pada saat pengajuan sebesar Rp 2 juta hingga 5 juta,”ujarnya
Sementara itu Developer dari Margahayu Regency, Rustam mengapresiasi dari Program Pemerintah dengan skema BP2BT. Katanya untuk BP2BT ini, menguntungkan Developer walaupun menggunakan bunga komersial. Hanya saja keuntunganya adanya pembayaran dimuka dengan besaran Rp 40 juta yang dibayarkan oleh Pemerintah dan besarnya cicilan tidak jauh berbeda dengan program subsidi serta nilai pinjamannya pun jadi jauh berkurang dengan bantuan uang muka tersebut.
“Ini saling menguntungkan baik itu dari debitur, dan juga Bank itu sendiri,”ujarnya.