Kamalinews.id – Bupati Muna, Rusman Emba mendapat kritikan keras atas sikapnya yang terburu-buru mempublikasikan hasil Tes PCR Swab milik Bupati Muna Barat yang juga merupakan calon Bupati Muna, LM Raji’un Tumada. Padahal, itu merupakan tugas dari Dinas Kesehatan Muna Barat atau Satgas Covid-19 Muna Barat.
Ironisnya, pada saat itu masih belum jelas apakah hasil Tes PCR Swab tersebut milik Raji’un Tumada ataukah milik pihak lain. Pasalnya, ada beberapa kejanggalan dalam surat hasil Lab dari RSUD Bahteramas itu.
Didalam surat tersebut tercantum nama Ld. Muh. Raji’un M dan umur yang tertera adalah 50 tahun. Jika benar hasil PCR Swab tersebut milik Raji’un, maka seharusnya nama yang tertulis adalah LM. Raji’un Tumada dan umur 49 tahun. Nah, informasi-informasi yang belum jelas seperti ini, seharusnya dikonfirmasi terlebih dahulu oleh Rusman sebelum diumumkan ke publik.
“Pak Rusman selaku Ketua Gugus Tugas Muna tidak pernah konfirmasi ke Pak Raji’un maupun pihak keluarga. Ini yang jadi pertanyaan ada apa? Kenapa harus terburu-buru? Persoalan nama Ld. Muh. Raji’un M. M itu siapa? Setahu kami umur Pak Raji’un itu 49 tahun bukan 50 tahun,” kata Wahidin selaku Juru Bicara Ketua Tim Rajiun Tumada-La Pili (RaPi), Senin, 7 September 2020.
Selain itu, pihaknya menyoroti kapasitas Rusman yang juga merupakan Ketua Satgas Covid-19 Muna. Seharusnya, menurut Wahidin yang berhak mengumumkan hasil tes PCR Swab milik Raji’un adalah Dinas Kesehatan Muna Barat atau Satgas Covid-19 Muna Barat.
Dari bukti dokumen resmi yang diterima pihak Tim RaPi, sampel milik Raji’un diambil di RSUD Muna Barat pada tanggal 2 September 2020. Kemudian dikirim ke Lab RSUD Bahteramas Sultra untuk dilakukan uji Lab pada tanggal 3 September 2020. Setelah hasilnya keluar, kemudian dikirimkan kembali ke Dinas Kesehatan Muna Barat pada tanggal 4 September 2020 melalui Dinas Kesehatan Sultra.
“Ini menjadi bagian sorotan kami. Kenapa harus Rusman yang konferensi pers? Harusnya kan dari Dinas Kesehatan Muna Barat atau Satgas Covid-19 Muna Barat. Ini namanya sudah mengambil alih tugas dari Satgas Covid-19 Muna Barat. Ada apa?,” kata tanya Wahidin.
Olehnya itu, Wahidin menyarankan kepada Rusman agar lebih baik menyerahkan tanggungjawab sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muna kepada orang yang memang lebih paham aturan dan tidak memiliki kepentingan politik serta dapat bekerja dengan menjunjung tinggi profesionalitas kerja.
“Ini akan berdampak buruk pada proses penanganan Covid-19 di wilayah Muna Raya. Lembaga (Gugus Tugas) yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalitas, sekali terpapar kepentingan politik maka akan kehilangan fungsinya,” tutupnya.