Kamalinews.id — Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjalani aktivitas kerja seperti sedia kala, meski masih berada ditengah musibah pandemi virus corona atau Covid-19. Hal itu mengacu pada diterapkannya kebijakan new normal 5 Juni lalu. Namun, dalam menjalankan aktivitas kerjanya, protokol kesehatan menjadi sayarat mutlat. Seperti, tetap menjaga physical distancing, cuci tangan dan menggunakan masker.
Persoalan kesehatan pun masih menjadi perhatian utama pemeriah di era new normal saat ini. Hal itu pun yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sultra. Mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkup Pemprov Sultra, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra pun, menggelar uji rapid rest kepada 13.510 ASN lingkup Pemprov Sultra.
Pelaksanaan rapid test tersebut pun telah dimulai dari beberapa waktu lalu, tepatnya 15 Juni 2020. Kegiatan tersebut pun dimulai dari lingkup Sekertariat Daerah (Setda) Sultra, di Kantor Gubernur Sultra. Tetapi, secara tegas disampaikan tujuan guna mencegah dan memutus mata rantai virus corona, dalam pelaksanaannya masih banyak ASN lingkup Pemprov yang enggan mengikuti rapid test tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sultra Ali Mazi menegaskan bahwa ASN lingkup Pemprov Sultra wajib mengikuti rapid test tersebut. “ASN harus membarikan contoh bagi masyarakat. Rapid test tersebut dilakukan sebagai screaning awal, mencegah penularan wabah Covid-19 dilingkup Pemprov Sultra. Lebih baik kita mencegah dari pada mengobati,” tuturnya saat ditemui di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, di Kendari, kemarin.
Ia mengungkapkan bahwa, saat ini semua bisa beraktivitas kembali secara normal dengan adanya kebijakan new normal. “Namun protokol kesehatan yang tetap harus dipatuhi. Salah satunya sebagai bentuk pencegahan adalah rapid test. Jadi ASN wajib untuk melakukan hal tersebut. Kalau perlu di Swab,” paparnya.
Soal masih ada sejumlah OPD yang enggan mengikuti rapid test tersebut pun Ali Mazi menyiapkan sanksi tegas bagi para ASN tersebut. “Jangan takut. Lagi pula jika pahitnya hasil rapid testnya adalah reaktif maka yang bersangkutan bisa melakukan isolasi mandiri dirumahnya. Ini semua kan demi keselamatan kita bersama. Tapi kalau tidak patuh, maka yang siap untuk menerima sanksi,” tungkasnya.