KAMALINEWS.CO.ID –Sungai Huko-huko yang terletak di Desa Huko-Huko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka berubah warna. Air Sungai Huko-Huko yang menjadi sumber kehidupan masyarakat itu diduga tercemar akibat ulah dari aktivitas pertambangan PT Vale Indonesia TBK (PT Vale).
Tidak hanya itu, fenomena perubahan air itu diduga juga diakibatkan pembangunan proyek Indonesia Growth Project (IGP) milik PT Vale di sekitar wilayah tersebut. Hal itu diduga atas pembangunan IGP telah melakukan pembukaan hutan.
Peristiwa ini terjadi setelah hujan ringan mengguyur wilayah tersebut pada sore hari, Kamis (30/10/2025), mencemari instalasi air bersih di rumah-rumah warga.
Haslim, seorang warga Desa Huko-Huko, mengungkapkan bahwa kejadian ini baru pertama kali terjadi setelah puluhan tahun. “Tadi siang hujan tidak terlalu deras, tapi air sungai langsung berubah menjadi keruh merah, tidak seperti biasanya,” tuturnya.
Air merah tersebut bahkan sampai masuk ke instalasi air bersih rumah warga. “Saat mau wudhu, saya kaget karena air yang keluar dari keran berwarna merah,” lanjut Haslim.
Meski tidak berbau, warna merah tersebut bertahan hingga malam hari. Warga menduga, pencemaran ini disebabkan oleh sedimen tanah laterit dari lahan yang baru dibuka, bukan limbah kimia. Biasanya, sungai hanya keruh berwarna abu-abu saat banjir.
Munculnya warna merah pekat saat sungai tidak banjir menjadi anomali yang baru terjadi setelah PT Vale memulai pembukaan lahan. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas mitigasi lingkungan yang dilakukan PT Vale.
Proyek IGP Pomalaa selama ini dikampanyekan sebagai proyek yang berkomitmen pada praktik pertambangan yang baik dan berkelanjutan. Namun, bagi warga Huko-Huko, janji tersebut terasa pahit.
Air merah yang mengalir ke keran wudhu mereka menjadi bukti bahwa langkah mitigasi yang dijanjikan gagal total. “Seharusnya perusahaan bisa mengantisipasi kejadian ini,” kritik Haslim.
Warga menilai, perusahaan baru bertindak setelah terjadi pencemaran, yang dianggap sebagai pelanggaran etika dan komitmen lingkungan. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Kolaka segera turun tangan dan memberikan teguran kepada PT Vale. Mereka menuntut jaminan bahwa aktivitas tambang tidak merugikan kesehatan, material, maupun lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan (Jumat, 31/10/2025), belum ada keterangan resmi dari PT Vale Indonesia IGP Pomalaa maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kolaka terkait penanganan darurat suplai air bersih dan investigasi penyebab pencemaran ini.
Penulis: Ambar Sakti



