Adnan Lubis: Rekomendasi Ombudsman Bisa Dijadikan Novum

Kamalinews.id – Polemik pembentukan Pansus Hak Angket atas dugaan ijazah palsu milik Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Arusani mendapat perhatian banyak pihak. Salah satunya Pakar Hukum Tata Negara, La Ode Muhaimin.

Menurutnya, selama tidak ada novum baru terkait kasus dugaan ijazah palsu tersebut, maka tidak perlu ada perdebatan. Apalagi, Polda Sultra telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Maka, menurut Muhaimin kasus tersebut dianggap selesai.

Selain itu, Muhaimin juga menyoroti proses pembentukan pansus yang dianggap cacat hukum karena melanggar tata tertib dewan. Pembentukan Pansus kata Muhaimin harusnya mendapat mandat dari Ketua DPRD Busel.

Mengenai hal tersebut diatas, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayan Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Sultra, Adnan Lubis mengatakan pada dasarnya kedudukan Ketua dan Wakil Ketua DPRD itu punya tupoksi yang sama. Maka sewaktu-waktu jika Ketua DPRD berada diluar daerah atau lagi berhalangan maka ada Wakil yang mengambil alih.

“Jadi kalau yang satu berhalangan, yang lain otomatis ambil alih. Apalagi memang waktu itu ketua tidak berada di tempat. Masa DPRD harus libur ketika ketuanya berhalangan? Makanya ada wakil-wakil ketua,” jelas Adnan kepada awak Kamalinews.id, Selasa, 30 Juni 2020.

Selain itu, adanya rekomendasi Ombudsman bisa menjadi salah satu alasan terbentuknya pansus. Rekomendasi Ombudsman kata Adnan bisa dianggap sebagai novum. “Katanya Pansus ilegal, harus ada novum. Terus, rekomendasi Ombudsman itu apa? Rekomendasi Ombudsman itu bisa kita anggap novum,” tegasnya.

Adnan juga menegaskan, bahwa pada dasarnya DPRD bisa melakukan tindakan sesuai fungsi dan kewenangannya menyangkut kepentingan umum dan hal yang menimbulkan keresahan masyarakat. Di Busel saat ini kasus dugaan ijazah palsu milik Bupati Busel dianggap sebagai bentuk keresahan yang mengakibatkan banyaknya aksi demonstrasi oleh masyarakat.

“Salah satunya hak angket. Benar bahwa paripurna tersebut lahir atas tekanan, ya DPRD memang begitu, buat saya hal itu bagian dari fast respon yang ditunjukkan DPRD Busel,” tutupnya.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp