208 Miliar Jadi Usulan Kebutuhan Pilkada di Konawe

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr Ferdinand SP MH.

KAMALINEWS.CO.ID — Perhelatan pesta demokrasi akbar sebentar lagi akan diselenggarakan. Berbagai kebutuhan pun tengah dipersiapkan oleh Pemerintah. Di Konawe, Pemerintah pun akan memfokuskan anggarannya untuk menyukseskan perhetalan tersebut ditahun 2024.

Untuk menyukseskan pilkada itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe, tanpa terkecuali pihak TNI-Polri, telah menyodorkan proposal pendanaan ke pemkab Konawe. Proposal lembaga penyelenggara dan pihak pengamanan pemilu tersebut, kini telah masuk dan bakal di bahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe. Dari proposal tersebut, secara akumulatif, usulan biaya pilkada Konawe tahun 2024 mencapai Rp 208 Miliar.

Informasi itu dikemukakan Sekretaris kabupaten (Sekab) Konawe Ferdinand Sapan, Senin (17/7). Ia mengatakan, proposal dana pilkada Konawe, telah dimasukkan kedalam dokumen Kebijakan Umum Angggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 yang diserahkan ke pihak DPRD Konawe.

Namun, Ferdinand Sapan mengaku tak tahu persis nominal yang diajukan dari KPU, Bawaslu, serta pihak pengamanan untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan pilkada di Konawe.

“Nominal yang diusulkan masing-masing lembaga dan instansi tersebut, saya tidak tahu. Silahkan dikroscek di Bappeda Konawe. Yang jelas, totalnya itu Rp 208 Miliar. Itu untuk semua. Mulai dari KPU, Bawaslu, serta TNI-Polri. Tapi itu harus kita verifikasi kembali angkanya. Sebab, itu baru proposal yang diajukan dari lembaga penyelenggara pemilu dan TNI-Polri,” ujar Ferdinand Sapan, kemarin.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Konawe itu menuturkan, setidaknya ada dua pertimbangan sehingga proposal pengajuan anggaran pilkada itu mesti diverifikasi ulang oleh pemkab dan DPRD Konawe. Pertama, bisa jadi usulan dana tersebut masih mengakomodir kondisi Covid-19. Kedua, pihaknya juga harus menyandingkan penyelenggaraan pemilu itu dengan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi (pemprov) Sultra.

“Artinya, jangan sampai ada tumpang tindih. Sebab, itu bisa berisiko di pertanggungjawabannya nanti. Sehingga, anggaran pilkada Konawe yang disetujui itu, bisa saja nominalnya lebih kecil dari RP 208 Miliar yang diajukan KPU, Bawaslu, dan TNI-Polri,” bebernya.

Ferdinand Sapan menambahkan, pemkab Konawe belum bisa memastikan kapan anggaran pilkada Konawe tahun 2024 dikucurkan. Sebab saat ini, pihaknya juga belum mendapat jadwal tahapan pilkada Konawe yang permanen dari KPU setempat. Namun dirinya memproyeksi, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk merealisasikan dana pilkada Konawe, bakal ditandatangani pada tahun ini.

“Kita fokusnya sebenarnya ditahun 2024. Sebab, yang kita mau urus inikan pilkada Konawe dibulan November 2024. Bukan, pemilihan calon legislatif (pilcaleg),” tandasnya.

Penulis: Yogi Nebansi

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp