1.000 Unit Rapid Tes Gratis Disiapkan Pemkab Buteng

Kamalinews.id – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) terus menunjukan keseriusannya dalam penanganan Covid-19. Melalui Gugus Tugas Covid-19, Pemkab Buteng saat ini telah menyiapkan sedikitnya 1.000 unit rapid tes yang akan digunakan gratis kepada warganya.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Buteng, Kasman. Seperti dikutip Rubriksultra.com, Kasman menjelaskan pemeriksaan rapid tes gratis tersebut nantinya diperuntukkan untuk warga yang hendak melakukan perjalanan keluar daerah.

Diungkapkan, bagi setiap warga yang ingin melakukan perjalanan keluar daerah wajib membawa surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau non-reaktif.

“Memasuki New Normal, saat ini ada yang kembali untuk pergi kerja hingga kuliah di luar daerah. Maka yang berangkat itu harus dipastikan sehat,” kata Kasman kepada awak media.

Lebih lanjut Kasman menjelaskan, masa berlaku surat keterangan jalan yang dikeluarkan Gugus Tugas Covid-19 Buteng selama tiga hari setelah melakukan pemeriksaan. Sedang untuk pemeriksaan Swab atau PCR berlaku selama tujuh hari.

Olehnya itu, Kasman mewanti-wanti kepada warga agar melakukan pengecekan terlebih dahulu jadwal keberangkatan sebelum melakukan pemeriksaan rapid tes guna mendapatkan surat keterangan.

Selain itu, pemeriksaan rapid tes tersebut juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang hendak dirujuk ke rumah sakit. “Rumah sakit rujukan tidak akan menerima apabila belum ada keterangan rapid tes yang menunjukan hasil non-reaktif,” tambahnya.

Untuk lokasi pemeriksaan rapid tes, Pemkab Buton telah menetapkan tiga lokasi. Masing-masing di Dinas Kesehatan Buteng yang berlokasi di Kecamatan Lakudo, di Kecamatan Mawasangka dan yang ketiga di Kecamatan Talaga Raya.

“Tujuannya untuk memudahkan masyarakat menjangkau akses kesehatan. Selain itu, untuk menghindari berkumpulnya orang banyak,” tutupnya.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp